PKN STAN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Alih Program Bagi Pegawai Luar Kemenkeu

Selasa, 16 Mei 2023 - 07:00 WIB
2. Dalam proses SPMB Alih Program PKN STAN Tahun 2023, tidak ada surat-menyurat, katebelece atau sejenisnya, dan dispensasi dalam bentuk apapun.

3. Kelulusan pendaftar adalah murni dari prestasi pendaftar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

4. Keputusan panitia SPMB Alih Program PKN STAN Tahun 2023 tidak dapat diganggu gugat.

5. Apabila Pendaftar SPMB Program Studi Diploma III dan Diploma IV Alih Program PKN STAN Tahun 2023 memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada:

a. setiap tahapan seleksi;

b. pendaftaran ulang;

c. saat telah menjadi mahasiswa; atau

d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN, maka PKN STAN berhak:

a. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB Program Studi Diploma

III Alih Program PKN STAN Tahun 2023; dan/atau
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More