21 Jenis Biaya LPDP 2023 yang Ditanggung Pemerintah
Minggu, 11 Juni 2023 - 10:32 WIB
16. Dana Keadaan Darurat
Biaya untuk memulangkan awardee yang meninggal dunia atau terjadi perang di wilayahnya. Bersifat pengajuan.
17. Dana Uji Kompetensi
Khusus program dokter spesialis untuk mendanai ujian kompetensi yang diselenggarakan kolegium perhimpunan profesi. Meliputi biaya kursus, transportasi dan akomodasi. Bersifat pengajuan.
18. Dana Pelatihan Kursus Wajib
Khusus program dokter spesialis untuk mendanai pelatihan atau kursus wajib yang diselenggarakan kolegium perhimpunan profesi. Meliputi biaya kursus, transportasi dan akomodasi. Bersifat pengajuan.
19. Dana Pendamping Disabilitas
Biaya untuk satu orang pendamping meliputi dana visa, dana transportasi, dana asuransi, kesehatan, dana hidup bulanan senilai 25 % dari dana hidup bulanan awardee, dan dana pendukung lainnya yang disetujui LPDP. Bersifat pengajuan.
20. Dana Pembekalan Afirmasi dan Pengayaan Bahasa
Biaya yang dikhususkan untuk program afirmasi. Meliputi dana transportasi, dana hidup bulatan, dana kursus dan tes bahasa, dengan durasi 3 dan 6 bulan. Bersifat pengajuan.
Biaya untuk memulangkan awardee yang meninggal dunia atau terjadi perang di wilayahnya. Bersifat pengajuan.
17. Dana Uji Kompetensi
Khusus program dokter spesialis untuk mendanai ujian kompetensi yang diselenggarakan kolegium perhimpunan profesi. Meliputi biaya kursus, transportasi dan akomodasi. Bersifat pengajuan.
18. Dana Pelatihan Kursus Wajib
Khusus program dokter spesialis untuk mendanai pelatihan atau kursus wajib yang diselenggarakan kolegium perhimpunan profesi. Meliputi biaya kursus, transportasi dan akomodasi. Bersifat pengajuan.
19. Dana Pendamping Disabilitas
Biaya untuk satu orang pendamping meliputi dana visa, dana transportasi, dana asuransi, kesehatan, dana hidup bulanan senilai 25 % dari dana hidup bulanan awardee, dan dana pendukung lainnya yang disetujui LPDP. Bersifat pengajuan.
20. Dana Pembekalan Afirmasi dan Pengayaan Bahasa
Biaya yang dikhususkan untuk program afirmasi. Meliputi dana transportasi, dana hidup bulatan, dana kursus dan tes bahasa, dengan durasi 3 dan 6 bulan. Bersifat pengajuan.
tulis komentar anda