Benarkah Gaji Dosen PNS dan Dosen Tetap Non PNS Beda Jauh? Ini Perbandingannya

Kamis, 03 Agustus 2023 - 12:35 WIB

Gaji Dosen Tetap Non PNS

Untuk gaji dosen non-PNS, gaji yang diperoleh dosen berbeda beda tergantung dengan aturan dan kebijakan Perguruan Tinggi tempat mereka mengajar.

Ada kampus yang memberikan gaji untuk para dosen non-PNS di atas gaji pokok dosen PNS, tapi ada juga perguruan tinggi yang memberikan gaji pokok jauh di bawah gaji pokok dosen PNS.



Biasanya dosen non-PNS, selain mendapatkan gaji pokok, mereka juga akan mendapat uang yudisium untuk dosen penguji, honor per jam atau per sks tergantung kebijakan kampus, uang koreksi uang kertas ujian, tunjangan profesi, dan tambahan upah lainnya tergantung aturan kampus.

Komponen Gaji Dosen Tetap Non PNS

1.Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan upah yang didapatkan oleh dosen tetap non PNS dari institusi perguruan tinggi tempat mereka mengampu para mahasiswa.Gaji pokok ini memiliki jumlah yang tetap ketika dibayarkan setiap bulannya, namun bisa bertambah seiring dengan lamanya masa tugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, gaji pokok seorang dosen yang mengajar di perguruan tinggi di kabupaten ada di kisaran Rp2 Juta-Rp10 Juta setiap bulannya.Namun, secara umum gaji pokok seorang dosen tetap non PNS di berbagai daerah berada di rentang berikut:

• Dosen Muda, gaji pokok dosen muda berada di kisaran Rp4.000.000 – Rp6.000.000 per bulan.

• Dosen Madya, gaji pokok dosen madya berada di kisaran Rp6.000.000 – Rp8.000.000 per bulan.

• Dosen Utama, gaji pokok dosen utama berada di kisaran Rp8.000.000 – Rp12.000.000 per bulan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More