Pendaftaran Guru PPPK 2023 Sudah Dibuka, Ini Formasi, Sistem Penilaian, dan Passing Grade
Rabu, 20 September 2023 - 12:56 WIB
18. Nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi pada penetapan kebutuhan umum
19. Passing grade seleksi kompetensi dan wawancara terdiri atas nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetesi manajerial dan sosial kultural bernilai 117, dan wawancara ambang batasnya adalah 24
20. Pelamar pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar
21. Pelamar pada formasi umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik pada jabatan yang dilamar
22. Pelamar dengan sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar di database Kemendikbudristek mendapat nilai paling tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
Demikian informasi pendaftaran Guru PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
19. Passing grade seleksi kompetensi dan wawancara terdiri atas nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetesi manajerial dan sosial kultural bernilai 117, dan wawancara ambang batasnya adalah 24
20. Pelamar pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar
21. Pelamar pada formasi umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik pada jabatan yang dilamar
22. Pelamar dengan sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar di database Kemendikbudristek mendapat nilai paling tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
Demikian informasi pendaftaran Guru PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
tulis komentar anda