Serba-serbi PNS dan PPPK, Mulai Gaji, Tunjangan, hingga Batas Usia Pensiun

Kamis, 21 September 2023 - 06:50 WIB
- Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dengan hormat karena jangka waktu perjanjian kerja berakhir, meninggal dunia, atas permintaan sendiri, perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK, dan tidak cakap jasmani dan atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati

5. Tahapan Seleksi

PNS



- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar

- Seleksi Kompetensi Bidang

PPPK



- Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Manajerial, Teknis, dan Sosial Kultural

6. Batas Usia saat Melamar

PNS



- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More