Rekam Jejak Pendidikan 9 Hakim Konstitusi, 5 Orang Bergelar Profesor

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:15 WIB

2. Prof. Dr. Saldi Isra



Saldi Isra Wakil Ketua Hakim Konstitusi adalah Guru Besar Hukum Tata Negara yang lahir pada 20 Agustus 1968. Saldi yang mengambil jurusan Fisika di SMA dengan nilai di atas rata-rata ini pada 1988 bercita-cita masuk ITB melalui jalur prestasi namun nasib berkata lain.

Hingga akhirnya dia kembali mengikuti ujian masuk berbasis tes (UMPTN) pada 1989 dengan bersikeras memilih ITB. Namun dia kembali memperoleh kegagalan. Dua kali gagal dia pun hijrah ke Jambi.

Pada 1990 anak kelas IPA ini kembali mengikuti UMPTN lagi dengan diterima di jurusan yang tidak terduga, jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.

Saldi Isra lulus dari Unand pada 1995 dengan predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86. Saldi kemudian menjadi dosen di Universitas Bung Hatta sebelum berpindah ke Unand. Dia pun bekerja sambil berhasil meraih gelar Master gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001).

Kemudian pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude. Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

3. Prof. Dr. Arief Hidayat



Arief Hidayat adalalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013.

Pria yang lahir di Semarang, 3 Februari 1956 ini menamatkan SD hingga SMAnya di Kota Lumpia tersebut. Kemudian dia kuliah jenjang S1 di Fakultas Hukum Undip pada 1980.

Bintang Mahaputera Adipradana yang awalnya menjadi dosen dan dekan di Undip ini kemudian memberanikan diri mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More