Rekam Jejak Pendidikan 9 Hakim Konstitusi, 5 Orang Bergelar Profesor

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:15 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki 9 hakim konstitusi yang diketuai oleh Prof. Dr. Anwar Usman. Foto/YouTube MK.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki 9 hakim konstitusi yang diketuai oleh Prof. Dr. Anwar Usman. Berikut ini rekam jejak pendidikannya.

Fungsi dan peran utama Mahkamah Konstitusi adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum.

Sementara hakim konstitusi adalah jabatan yang menjalankan wewenang MKH sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman.

Dikutip dari laman MK RI, berikut ini rekam jejak pendidikan 9 hakim konstitusi yang bertugas sebagai pengawal konstitusi.

Rekam Jejak Pendidikan 9 Hakim Konstitusi

1. Prof. Dr. Anwar Usman



Ketua Hakim Konstitusi ini lahir 31 Desember 1956 ini lahir di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969 dan melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.

Anwar kemudian merantai ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru dan selama menjadi guru dia lanjut kuliah S1 di Fakultas Hukum UIN Jakarta dan lulus pada 1984.

Anwar yang pernah beradu akting dengan Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S Bono di film besutan Ismail Soebardjo berjudul Perempuan dalam Pasungan ini menempuh studi S2 di Magister Hukum STIH Iblam Jakarta pada 2001.

Anwar yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Lumajang ini meraih doktornya di Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang studi Ilmu Kebijakan Sekolah pada 2010.

Baca juga: 25 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Paling Gampang Dapat Kerja, Berani Daftar?

2. Prof. Dr. Saldi Isra



Saldi Isra Wakil Ketua Hakim Konstitusi adalah Guru Besar Hukum Tata Negara yang lahir pada 20 Agustus 1968. Saldi yang mengambil jurusan Fisika di SMA dengan nilai di atas rata-rata ini pada 1988 bercita-cita masuk ITB melalui jalur prestasi namun nasib berkata lain.

Hingga akhirnya dia kembali mengikuti ujian masuk berbasis tes (UMPTN) pada 1989 dengan bersikeras memilih ITB. Namun dia kembali memperoleh kegagalan. Dua kali gagal dia pun hijrah ke Jambi.

Pada 1990 anak kelas IPA ini kembali mengikuti UMPTN lagi dengan diterima di jurusan yang tidak terduga, jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.

Saldi Isra lulus dari Unand pada 1995 dengan predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86. Saldi kemudian menjadi dosen di Universitas Bung Hatta sebelum berpindah ke Unand. Dia pun bekerja sambil berhasil meraih gelar Master gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001).

Kemudian pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude. Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

3. Prof. Dr. Arief Hidayat



Arief Hidayat adalalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013.

Pria yang lahir di Semarang, 3 Februari 1956 ini menamatkan SD hingga SMAnya di Kota Lumpia tersebut. Kemudian dia kuliah jenjang S1 di Fakultas Hukum Undip pada 1980.

Bintang Mahaputera Adipradana yang awalnya menjadi dosen dan dekan di Undip ini kemudian memberanikan diri mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR.

Baca juga: 8 Jurusan Teknik yang Diklaim Mudah Lolos Interview Kerja di Pertamina

Arief yang juga aktif menulis dan hingga kini sudah menelurkan puluhan karya ilmiah ini lalu meraih gelar doktor Ilmu Hukum di Undip pada 2006.

4. Dr. Wahiduddin Adams



Anggota Hakim Konstitusi ini lahir di Palembang, 17 Januari 1954 dan menempuh pendidikan dasar di SDN Pulau Gemantung pada 1966.

Wahid yang dididik dengan pendidikan agama yang kuat oleh kedua orang tuanya ini lalu mengenyam pendidikan tinggi di Ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri Jakarta (kini UIN Jakarta).

Mantan Dirjen Peraturan Perundangan-Undangan Kemenkum HAM ini lalu menamatkan kuliah S2 dan S3 di UIN Jakarta bidang Hukum Islam. Dia pun sempat studi De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda pada 1987.

Wahid bahkan memparipurnakan pendidikannya dengan mengambil program S1 di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah demi meraih gelar SH (sarjana hukum) tahun 2005 setelah ia meraih gelar doktor.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More