Rekam Jejak Pendidikan 9 Hakim Konstitusi, 5 Orang Bergelar Profesor
Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:15 WIB
Bintang Mahaputera Adipradana yang awalnya menjadi dosen dan dekan di Undip ini kemudian memberanikan diri mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR.
Baca juga: 8 Jurusan Teknik yang Diklaim Mudah Lolos Interview Kerja di Pertamina
Arief yang juga aktif menulis dan hingga kini sudah menelurkan puluhan karya ilmiah ini lalu meraih gelar doktor Ilmu Hukum di Undip pada 2006.
Anggota Hakim Konstitusi ini lahir di Palembang, 17 Januari 1954 dan menempuh pendidikan dasar di SDN Pulau Gemantung pada 1966.
Wahid yang dididik dengan pendidikan agama yang kuat oleh kedua orang tuanya ini lalu mengenyam pendidikan tinggi di Ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri Jakarta (kini UIN Jakarta).
Mantan Dirjen Peraturan Perundangan-Undangan Kemenkum HAM ini lalu menamatkan kuliah S2 dan S3 di UIN Jakarta bidang Hukum Islam. Dia pun sempat studi De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda pada 1987.
Wahid bahkan memparipurnakan pendidikannya dengan mengambil program S1 di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah demi meraih gelar SH (sarjana hukum) tahun 2005 setelah ia meraih gelar doktor.
Mantan Ketua PN Jakarta DSelaran, Ketua PN Pontianak, dan Ketua PN Praya ini menempuh kuliah S1 di Universitas Islam Indonesia. Kemudian dia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Tarumanagara, dan S3 di Universitas Jayabaya.
Baca juga: 8 Jurusan Teknik yang Diklaim Mudah Lolos Interview Kerja di Pertamina
Arief yang juga aktif menulis dan hingga kini sudah menelurkan puluhan karya ilmiah ini lalu meraih gelar doktor Ilmu Hukum di Undip pada 2006.
4. Dr. Wahiduddin Adams
Anggota Hakim Konstitusi ini lahir di Palembang, 17 Januari 1954 dan menempuh pendidikan dasar di SDN Pulau Gemantung pada 1966.
Wahid yang dididik dengan pendidikan agama yang kuat oleh kedua orang tuanya ini lalu mengenyam pendidikan tinggi di Ilmu Peradilan Islam, Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri Jakarta (kini UIN Jakarta).
Mantan Dirjen Peraturan Perundangan-Undangan Kemenkum HAM ini lalu menamatkan kuliah S2 dan S3 di UIN Jakarta bidang Hukum Islam. Dia pun sempat studi De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda pada 1987.
Wahid bahkan memparipurnakan pendidikannya dengan mengambil program S1 di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah demi meraih gelar SH (sarjana hukum) tahun 2005 setelah ia meraih gelar doktor.
5. Dr. Suhartoyo
Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi.Mantan Ketua PN Jakarta DSelaran, Ketua PN Pontianak, dan Ketua PN Praya ini menempuh kuliah S1 di Universitas Islam Indonesia. Kemudian dia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Tarumanagara, dan S3 di Universitas Jayabaya.
tulis komentar anda