Mau Jadi Akademisi? Intip Gaji Rektor dan Dosen Perguruan Tinggi Plus Tunjangannya di Indonesia
Selasa, 07 November 2023 - 10:22 WIB
Tunjangan Rektor dan Dosen
Berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor, dosen PNS dan dosen swasta memperoleh tunjangan profesi tiap bulannya.
Tunjangan Rektor
Jabatan guru besar: Rp5.500.000
Jabatan lektor kepala: Rp5.050.000.
Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan
Jabatan guru besar: Rp4.500.000
Jabatan lektor kepala: Rp4.050.000.
Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi
Jabatan guru besar: Rp3.325.000
Jabatan lektor kepala: Rp2.875.000
Jabatan lektor: Rp2.675.000.
Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur
Jabatan guru besar: Rp1.800.000
Jabatan lektor kepala: Rp1.550.000
tulis komentar anda