Mau Daftar yang Mana? Ini Perbedaan Syarat Umum di IPDN dan PKN STAN

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:29 WIB
PKN STAN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) dan SMK (Semua Jurusan)



3. Kesehatan Mata



IPDN: Tidak boleh berkacamata (toleransi minus 1, tidak boleh silinder).

PKN STAN: Tidak ada syarat mata.

4. Tinggi Badan



IPDN: Minimal pria 160 cm, minimal wanita 155 cm.

PKN STAN: Tidak ada syarat tinggi badan.

5. Status Pernikahan

IPDN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.

PKN STAN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More