Belum Diterima di Sekolah Tujuan? Ini Cara Daftar dan Zona Prioritas PPDB Bersama Jakarta 2024
Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:42 WIB
7. Bagi calon siswa yang diasuh saudara kandung ayah atau ibu, unggah KK sebelumnya
8. Unggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali siswa
9. Cetak Tanda Bukti Pengajuan Akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
10. Tunggu tim verifikator menyelesaikan verifikasi ajuan akun dan KK secara online
11. Buka https://ppdb.jakarta.go.id secara berkala untuk cek status pengajuan akun
12. Buka menu Cek Status Pengajuan Akun
13. Jika akun sudah terverifikasi, buka lagi https://ppdb.jakarta.go.id untuk aktivasi PIN/Token
14. Klik Aktivasi
15. Isikan nomor peserta
8. Unggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali siswa
9. Cetak Tanda Bukti Pengajuan Akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
10. Tunggu tim verifikator menyelesaikan verifikasi ajuan akun dan KK secara online
11. Buka https://ppdb.jakarta.go.id secara berkala untuk cek status pengajuan akun
12. Buka menu Cek Status Pengajuan Akun
13. Jika akun sudah terverifikasi, buka lagi https://ppdb.jakarta.go.id untuk aktivasi PIN/Token
14. Klik Aktivasi
15. Isikan nomor peserta
tulis komentar anda