Belum Diterima di Sekolah Tujuan? Ini Cara Daftar dan Zona Prioritas PPDB Bersama Jakarta 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:42 WIB
7. Bagi calon siswa yang diasuh saudara kandung ayah atau ibu, unggah KK sebelumnya



8. Unggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali siswa

9. Cetak Tanda Bukti Pengajuan Akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

10. Tunggu tim verifikator menyelesaikan verifikasi ajuan akun dan KK secara online

11. Buka https://ppdb.jakarta.go.id secara berkala untuk cek status pengajuan akun

12. Buka menu Cek Status Pengajuan Akun

13. Jika akun sudah terverifikasi, buka lagi https://ppdb.jakarta.go.id untuk aktivasi PIN/Token

14. Klik Aktivasi

15. Isikan nomor peserta
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More