Segini Besaran Gaji Dosen Imbas Perubahan Aturan Penggajian PNS 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 - 13:14 WIB
Aturan Tunjangan Dosen Terbaru
Dosen juga mendapat tunjangan. Bahkan pada tahun ini, ada aturan tunjangan terbaru. Aturan ini melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, dan tunjangan yang didapat termasuk besarannya adalah seperti ini:
1. Besaran tunjangan profesi bagi Dosen setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok Dosen aparatur sipil negara.
2. Besaran tunjangan khusus bagi Dosen setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok Dosen aparatur sipil negara. 3. Besaran tunjangan kehormatan bagi Profesor setara dengan 2 (dua) kali gaji pokok Dosen aparatur sipil negara.
(wyn)
tulis komentar anda