4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Balik Penghapusan Ambang Batas Capres 20 Persen
Jum'at, 03 Januari 2025 - 15:38 WIB
Anwar dan Daniel berpendapat para pemohon yakni empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga tidak mempunyai kedudukan hukum dalam permohonan yang mereka ajukan.
Keempat mahasiswa tersebut merupakan anggota dari Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum di kampus yang berada di Jalan Marsda Adisucipto, Yogyakarta.
Dikabulkannya gugatan empat mahasiswa tersebut pun disambut baik oleh banyak pihak. Seperti Pengamat Polirik Ubedilah Badrun yang menilai putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden itu bisa menjadi momentum berakhirnya dinasti politik Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, putusan MK dinilai membuka peluang bagi putra-putri bangsa untuk ikut kontestasi pilpres."Saya memprediksi, selain akan banyak pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2029 juga bisa menjadi momentum berakhirnya dinasti Joko Widodo," ujar Ubedillah.
Keempat mahasiswa tersebut merupakan anggota dari Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum di kampus yang berada di Jalan Marsda Adisucipto, Yogyakarta.
Dikabulkannya gugatan empat mahasiswa tersebut pun disambut baik oleh banyak pihak. Seperti Pengamat Polirik Ubedilah Badrun yang menilai putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden itu bisa menjadi momentum berakhirnya dinasti politik Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, putusan MK dinilai membuka peluang bagi putra-putri bangsa untuk ikut kontestasi pilpres."Saya memprediksi, selain akan banyak pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2029 juga bisa menjadi momentum berakhirnya dinasti Joko Widodo," ujar Ubedillah.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda