Ini Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMA-SMK Negeri di Jateng
Selasa, 22 Juni 2021 - 21:20 WIB
- Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum TA pelajaran 2020/2021)
- Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mapel yang ditentukan)
- Piagam/sertifikat kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu PIP/KIP (bagi yang memiliki)
- Surat Keterangan Domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
- Surat Keterangan Pindah tugas orangtua/wali(bagi yang memiliki)
- Surat pernyataan sehat bagi calon peserta didik SMK
- Pakta integritas
c. Setelah mengisi lengkap, CPD akan mendapat bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token
d. CPD menunggu pengakuan akun diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA/SMK negeri
- Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mapel yang ditentukan)
- Piagam/sertifikat kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu PIP/KIP (bagi yang memiliki)
- Surat Keterangan Domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
- Surat Keterangan Pindah tugas orangtua/wali(bagi yang memiliki)
- Surat pernyataan sehat bagi calon peserta didik SMK
- Pakta integritas
c. Setelah mengisi lengkap, CPD akan mendapat bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token
d. CPD menunggu pengakuan akun diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA/SMK negeri
tulis komentar anda