Ini Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMA-SMK Negeri di Jateng
Selasa, 22 Juni 2021 - 21:20 WIB
e. CPD mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token
1.2 Aktivasi Akun
a. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id pada laman "Aktivasi"
b. CPD memasukkan Nomor Peserta dan token yang telah diperoleh dari proses sebagaimana tersebut dalam angka 1.1 dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email
c. Langkah terakhir, CPD membuat password. Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB
2. Calon peserta didik yang belum melakukan input, yaitu CPD yang merupakan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021, lulusan luar provinsi Jawa Tengah, lulusan pendidikan Non Formal (Paket B) dan lulusan tahun pelajaran 2020/2021 yang belum input data sebagaimana dalam angka 1, melakukan input data pada satuan pendidikan SMA/SMK negeri di wilayah Kabupaten/Kota dengan ketentuan:
2.1 Pengajuan Akun
a. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
b. CPD yang belum melakukan input data diminta melengkapi data pada formulir "info peserta" secara mandiri dan mengunggah dokumen pendukung, meliputi:
1.2 Aktivasi Akun
a. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id pada laman "Aktivasi"
b. CPD memasukkan Nomor Peserta dan token yang telah diperoleh dari proses sebagaimana tersebut dalam angka 1.1 dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email
c. Langkah terakhir, CPD membuat password. Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB
2. Calon peserta didik yang belum melakukan input, yaitu CPD yang merupakan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021, lulusan luar provinsi Jawa Tengah, lulusan pendidikan Non Formal (Paket B) dan lulusan tahun pelajaran 2020/2021 yang belum input data sebagaimana dalam angka 1, melakukan input data pada satuan pendidikan SMA/SMK negeri di wilayah Kabupaten/Kota dengan ketentuan:
2.1 Pengajuan Akun
a. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
b. CPD yang belum melakukan input data diminta melengkapi data pada formulir "info peserta" secara mandiri dan mengunggah dokumen pendukung, meliputi:
tulis komentar anda