Alhamdulillah, Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS Cair September 2021
Minggu, 29 Agustus 2021 - 13:17 WIB
9. Belum usia pensiun (60 tahun).
"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.
10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," tandasnya.
Lihat Juga: Guru Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Salah Satu Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan Nasional
"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.
10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," tandasnya.
Lihat Juga: Guru Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Salah Satu Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan Nasional
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda