Ini Panduan Protokol Kesehatan untuk Sekolah pada Saat PTM Terbatas

Senin, 06 September 2021 - 21:48 WIB
5. Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas



B. Setelah Pembelajaran

1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan

2. Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer)

3. Memeriksa ketersediaan sisa masker dan/atau masker tembus pandang cadangan

4. Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik

5. Melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kantor Kementerian Agama kabupaten kota sesuai dengan kewenangannya.

Selain protokol kesehatan di sekolah, berikut ini adalah ketentuan protokol kesehatan warga sekolah di empat lokasi.

1. Di Rumah (Sebelum Berangkat Ke Satuan Pendidikan)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More