Pendataan KJP Plus Tahap II Dibuka, Ini Besaran Dana yang Diterima Siswa
Selasa, 21 September 2021 - 13:48 WIB
2. SMA Klaster II
- Biaya personal per bulan: Rp420.000
- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Maksimum Rp920.000
- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp7.000.000
3. SMA Klaster III
- Biaya personal perbulan: Rp420.000
- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Maksimum Rp1.100.000
- Biaya Pendidikan Masuk Sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp10.000.000
D. Bantuan Sosial Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Swasta
1. SMA
- Biaya personal per bulan: Rp420.000
- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Maksimum Rp920.000
- Biaya pendidikan masuk sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp7.000.000
3. SMA Klaster III
- Biaya personal perbulan: Rp420.000
- SPP untuk sekolah swasta per bulan: Maksimum Rp1.100.000
- Biaya Pendidikan Masuk Sekolah (peserta didik baru): Maksimum Rp10.000.000
D. Bantuan Sosial Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Swasta
1. SMA
tulis komentar anda