Pratikno: Proses RUU Sisdiknas Belum Waktunya Sampai ke Presiden Jokowi
Selasa, 31 Mei 2022 - 17:35 WIB
JAKARTA - Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) menyebut bahwa Presiden Joko Widodo tidak mengetahui proses perubahan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno pun memberi penjelasan.
Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa ketidaktahuan mengenai perubahan RUU Sisdiknas karena prosesnya belum sampai kepada Presiden Jokowi.
"Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Baca: Heboh Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
Pratikno menjelaskan bahwa Kemendikbudristek saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU Sisdiknas untuk diajukan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR agar bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.
"Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin. Jadi proses revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden. Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke presiden," ungkapnya.
Sebelumnya, para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo membahas carut- marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Ini Respons Pemerhati Pendidikan
Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A. menyebut pihaknya kaget bahwa Presiden Jokowi tidak tahu terkait proses RUU Sisdiknas.
Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa ketidaktahuan mengenai perubahan RUU Sisdiknas karena prosesnya belum sampai kepada Presiden Jokowi.
"Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024," ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Baca: Heboh Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
Pratikno menjelaskan bahwa Kemendikbudristek saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU Sisdiknas untuk diajukan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR agar bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.
"Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin. Jadi proses revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden. Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke presiden," ungkapnya.
Sebelumnya, para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo membahas carut- marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Jokowi Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas, Ini Respons Pemerhati Pendidikan
Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A. menyebut pihaknya kaget bahwa Presiden Jokowi tidak tahu terkait proses RUU Sisdiknas.
tulis komentar anda