PPDB Jatim 2022 Tahap I SMA/SMK Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Senin, 20 Juni 2022 - 10:55 WIB
Baca juga: PPDB SD Diatur di Permendikbud, Bagaimana Ketentuannya?

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

- Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

- Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.

- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

- Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

- Mengunduh bukti pendaftaran
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More