Kapan PPDB Tahap Kedua di DKI Jakarta? Catat Tanggalnya

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:23 WIB
d. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur Tahap Kedua masih berlangsung

e. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Untuk SMK CPDB dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada 1 sekolah atau sekolah yang berbeda. Selain itu CPDB yang sudah diterima pada kompetensi keahlian tidak dapat mengganti pilihan kompetensi keahlian lain di sekolah yang sama maupun di sekolah lain.

Baca juga: PPDB Jateng SMA/SMK 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya

Berikut ini jadwal PPDB tahap kedua. Penting untuk diketahui bahwa CPDB yang telah diterima wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah

Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB)

Tanggal: 6 Juli (00.01-14.00 WIB)

2. Proses seleksi

Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB)

Tanggal: 6 Juli 2022 ((00.01-14.00 WIB)

3. Pengumuman

Tanggal: 6 Juli 2022 (17.00 WIB)

4. Lapor Diri

Tanggal: 7 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB)

Tanggal: 8 Juli 2022 (00.01-14.00 WIB).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More