Ingat! Ini Syarat Daftar dan Dokumen Wajib Seleksi CPNS 2023

Jum'at, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB
loading...
A A A
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS 2023


Secara umum, beberapa berkas yang menjadi persyaratan CPNS 2023 sebagai berikut.

1. Ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.

2. KTP elektronik.

3. Akta kelahiran.

4. Pas foto formal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)