Jamin Keadilan Akses Sekolah Online

Rabu, 22 Juli 2020 - 06:02 WIB
loading...
A A A
Selain masalah kuota internet, berbagai alasan orang tua setuju anak mereka kembali masuk sekolah lantaran saat di rumah anak justru tidak belajar. Selain itu, belajar di rumah membuat anak bosan dan susah belajar. Masalah lainnya, anak menjadi sering bermain dan orang tua tidak memiliki teknik mengajar yang baik di rumah. Lebih-lebih ketika banyak orang tua mulai bekerja lagi di luar rumah, PJJ menjadi makin kompleks.

Survei dari Wahana Visi Indonesia juga mengungkapkan, 32% anak kesulitan mendapatkan program belajar dalam bentuk apa pun selama masa pandemi. Inilah yang menyebabkan siswa dipaksa harus belajar sendiri. "Dan itu menimbulkan dampak 37% anak tidak bisa mengatur waktu belajar, 30% kesulitan memahami pelajaran, bahkan 27% tidak memahami instruksi guru berdasarkan belajar," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Fidiansjah. (Baca juga: Begini Syarat Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Bekasi)

Perihal keadilan akses pendidikan ini pekan lalu mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi IX DPR Abdul Fikri Faqih. Dalam pandangan Fikri, penggunaan gawai, akses internet, dan kuota internet masih menjadi hal yang langka dan mahal bagi sebagian masyarakat. Dengan fakta itu, tidak memungkinkan PJJ dilakukan di seluruh daerah. Dengan kenyataan tersebut, dia mengusulkan agar pola PJJ dibuat lentur sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah. “Prinsip utama untuk menyelamatkan generasi dengan belajar dari rumah, silakan. Tetapi, kalau tidak, asalkan semua pemangku kepentingan itu mengambil tanggung jawab yang sama, diserahkan saja kepada mereka (daerah),” ucapnya.

Sebagian daerah pun bergerak cepat merespons masalah yang dihadapi dalam PJJ ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, telah memastikan, siswa SMA/SMK negeri tidak mampu di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan kuota internet untuk mendukung PJJ. "Kami sudah lakukan survei, hasilnya sebagian orang tua siswa mengeluh anaknya tidak bisa mengikuti PJJ karena tidak mampu membeli kuota internet," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi.

Namun, bantuan kuota internet sementara diprioritaskan untuk siswa SMA/SMK tidak mampu. Adapun penentuan siswa penerima bantuan tersebut, menurut Dedi, diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Program bantuan kuota internet dimulai Juli hingga Desember 2020. bantuan ini secara teknis ditangani pihak sekolah dengan memanfaatkan anggaran dari dana bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) atau bantuan operasional siswa (BOS). (Baca juga: Hari Pertama PJJ, Sekolah Ini Pilih Sehari Masuk dan Sehari Libur)

Meski begitu, Dedi kembali menegaskan bahwa tidak semua dana BOPD atau BOS tersebut digunakan untuk bantuan kuota internet. Dana BOPD bagi setiap siswa SMA/SMK di Jabar nilainya antara Rp140.000 hingga Rp170.000. Dana itu dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di luar dana BOS. Untuk siswa di daerah yang sulit mengakses internet, Dinas Pendidikan Jabar akan mengirimkan paket buku melalui PT Pos ke rumah siswa atau cara lainnya dengan mengumpulkan sejumlah siswa menjalani belajar bersama di tempat yang memiliki fasilitas belajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sejak awal pun sudah menyadari adanya keterbatasan akses dalam sekolah online. Nadiem mengakui, cukup banyak kritik terkait ketidakoptimalan PJJ. "Itu saya seratus persen setuju dengan semua kritikan itu. Tetapi kita tidak punya opsi yang lain pada saat ini. Kita harus mencari jalan masing-masing, karena tidak ada satu platform yang cocok untuk satu sekolah,” katanya. (Lihat videonya: Miris, Tak Punya HP Anak Pemulung Numpang Belajar di Rumah Tetangga)

Efektivitas PJJ selama masa pandemi, memang variatif. Terdapat beberapa daerah yang dinilai cukup efektif, tetapi tidak sedikit pula yang dinilai tidak cukup efektif. Beberapa kendala dan tantangan yang ditemukan antara lain akses internet yang di beberapa daerah memang sangat sulit, terutama di daerah terluar dan tertinggal. Masalah lainnya dana untuk membeli kuota internet. "Hal inilah yang membuat Kemendikbud mengizinkan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru," ujarnya Nadiem. (Kiswondari/Agung Bakti Sarasa/Berli Zukarnedi/Bagus Alit/GTV)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)