Alur Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Berikut Persyaratan Jalur Zonasi

Jum'at, 16 Juni 2023 - 09:48 WIB
loading...
A A A
5. Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.

6. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana ketentuan Bab IV huruf D tersebut di atas.

7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Perlu diketahui juga informasi pilihan pendaftaran, perubahan pilihan dan peminatan, dasar seleksi, daya tampung di laman PPDB Jateng. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2975 seconds (0.1#10.140)