Begini Alasan Menteri Nadiem Tetap Lanjutkan PPDB Zonasi

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:52 WIB
loading...
Begini Alasan Menteri...
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai PPDB Zonasi sebagai sistem pada penerimaan siswa baru harus tetap dilanjutkan. Menurutnya PPDB merupakan legacy yang perlu terus disempurnakan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, PPDB dengan menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik.

Menurut alumnus Harvard Business School ini, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit. Belum lagi, tambahnya, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.

"Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," katanya, melalui siaran pers, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Membanggakan, Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpade Kimia Dunia

Di samping itu, Nadiem juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Nadiem menuturkan, PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya sehingga menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.

“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tutur Mendikbudristek saat dihubungi di Jakarta, pada Minggu (30/7).

Hadir dalam acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, pada Sabtu (29/7/2023), Nadiem pun berdiskusi dengan Inisiator Semua Murid Semua Guru dan Najelaa Shihab tentang kebijakan zonasi. Dalam kesempatan ini, Mendikbudristek juga menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menghadirkan gerakan Merdeka Belajar yang berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama mewujudkan sumber daya manusia unggul berlandaskan profil Pelajar Pancasila.

Baca juga: Rahasia Kenapa Siswa Finlandia Pintar-Pintar, Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk jenjang pendidikan anak usia dini sampai menengah, Kemendikbudristek telah menghadirkan beberapa rangkaian terobosan Merdeka Belajar yang saling terhubung erat satu sama lain. Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendkbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Kebijakan ini berupaya menyelaraskan pembelajaran dari jenjang pendidikan usia dini menuju pendidikan dasar.

“Melalui kebijakan ini, para guru PAUD, guru SD, dan orang tua bahu membahu untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih berfokus pada pengembangan fondasi pendidikan anak usia dini secara holistik. Selain itu, kami bersama-sama juga memastikan tidak ada lagi tes calistung pada penerimaan siswa SD,” ungkap Menteri Nadiem.

Di samping itu, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan kebijakan Kurikulum Merdeka yang mentransformasi metode dan materi pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan. Sementara itu, terkait dengan sistem pengelolaan dan pendanaan sekolah, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan terobosan Merdeka Belajar Revitalisasi Dana BOS.

Tidak hanya sampai jenjang pendidikan menengah, gerakan Merdeka Belajar juga terus berlanjut hingga jenjang pendidikan tinggi dan melibatkan lebih banyak lagi pihak. Transformasi di jenjang pendidikan tinggi telah dimulai sejak penerimaan mahasiswa baru melalui terobosan Merdeka Belajar Transformasi Seleksi Masuk PTN.

Kebijakan Merdeka Belajar lain untuk jenjang pendidikan tinggi yang paling banyak melibatkan pihak eksternal adalah terobosan Kampus Merdeka. Setelah berjalan selama tiga tahun, Kemendikbudristek telah berhasil mengirim 470 ribu lebih mahasiswa untuk belajar di luar kampus.

Baik itu melalui magang di perusahaan multinasional, di sekolah-sekolah daerah 3T, belajar di kampus dalam dan luar negeri lain, kegiatan wirausaha, membangun desa, dan studi independen. “Melalui kebijakan ini, mahasiswa telah menjadikan banyak ruang dan institusi di luar dunia pendidikan sebagai sumber pembelajaran,” ujar Menteri Nadiem.

Pada tahun 2020 lalu, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan program Kedaireka, yaitu sebuah platform yang menjembatani antara perguruan tinggi dengan dunia industri untuk melakukan proyek dan riset bersama.

Mendikbudristek percaya gerakan Merdeka Belajar ini akan mampu berjalan secara berkelanjutan, jika upaya menghadirkan kemerdekaan bagi seluruh pelajar Indonesia untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya senantiasa menjadi semangat seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat di Indonesia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)