Pakar Ilmu Komunikasi Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Terkait TikTok Shop

Jum'at, 17 November 2023 - 13:28 WIB
loading...
Pakar Ilmu Komunikasi Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Terkait TikTok Shop
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Dr. Diana Anggraeni (kiri) dan Dosen Ilmu Komunikasi UPH Johanes Herlijanto (tengah) dalam diskusi di Jakarta, Kamis (16/11/2023) Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Respons cepat pemerintah menjawab keresahan masyarakat akibat aktivitas perdagangan melalui aplikasi TikTok Shop patut diapresiasi. Meski demikian, sebenarnya kehadiran TikTok Shop memiliki dua sisi yakni ancaman sekaligus peluang.

Poin-poin tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Ada Apa Dengan TikTok? Ekspansi E-Commerce Tiongkok dan Respons Indonesia,” di Jakarta, Kamis 16 November 2023. Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut sejumlah akademis yakni Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Jakarta, Dr. Diana Anggraeni, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Tb. Fiki C. Satari, S.E., M.M., dan Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Johanes Herlijanto.

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Diana Anggraeni menilai bahwa kehadiran TikTok shop sebenarnya menghadirkan peluang dan ancaman sekaligus.

Pada satu sisi, TikTik shop menghasilkan peningkatan visibilitas dan pemasaran pelaku usaha, memungkinkan terciptanya kolaborasi antara platform dan kreator konten, membuka kemungkinan bagi diversifikasi saluran penjualan, meningkatkan kemungkina bagi pemanfaatan fitur-fitur kreatif, meningkatkan kesadaran merek, dan membuka peluang untuk inovasi dan kreativitas.



Namun Diana juga mengakui adanya permasalahan yang perlu disoroti dalam kaitan dengan praktik jual beli melalui TikTok shop. Salah staunya adalah terkait belum adanya aturan pemerintah mengenai perdagangan menggunakan platform media sosial.

“Peraturan Menteri Perdagangan no 50 tahun 2020 hanya mengatur perdagangan online secara umum, belum mengatur perdagangan dengan platform media sosial,” tutur Diana dalam keterangan resminya, Jumat (17/11/2023).

Selain itu, Diana juga menyayangkan dominasi produk impor dalam perdagangan melalui platform media sosial di atas. “90-95 persen produk yang dijual adalah produk impor,” papar Diana

Diana juga merujuk pada keresahan masyarakat terhadap kecurigaan adanya predatory pricing yang dilakukan oleh platform TikTok. Menurutnya, hal ini, bila benar terjadi, akan memunculkan persaingan yang tidak kompetitif.

Selain isu di atas, Diana juga mempertanyakan mengenai keamanan dan perlindungan data konsumen, peraturan pajak dan regulasi iklan yang masih perlu dibenahi, serta kesiapan sumber daya manusia menghadapi era perdagangan melalui platform media sosial seperti TikTok Shop ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)