Kemenkes Buka Rekrutmen Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi, Simak Syaratnya

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:04 WIB
loading...
A A A

Jadwal Pendaftaran Internsip Kemenkes


a. Batas mendaftar dan perbaikan dokumen pendaftaran: 13 Januari 2024 pukul 17.00 WIB

b. Penempatan peserta dipensasi (untuk dokter yang memiliki kondisi khusus): 19 Januari 2024

c. Pemilihan lokasi: 20-24 Januari 2024

d. Batas unggah dokumen administrasi: 26 Januari 2024 pukul 17.00 WIB

e. Keberangkatan: Februari 2024

Pemilihan Lokasi Program Internsip


Ada dua mekanisme pemilihan lokasi internsip, yakni reguler dan prioritas. Mekanisme reguler merupakan pemilhan wahana secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan per periode.

Daftar wahana yang dapat dipilih adalah wahana non-DTPK dan DTPK yang ditentukan oleh Sekretariat PIDI berdasarkan sebaran peserta internsip periode berjalan.

Sementara itu, mekanisme prioritas dapat diikuti oleh seluruh calon peserta internsip yang berminat. Calon peserta dapat memilih minimal 1 dan maksimal 5 wahana yang ada di kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK). Proses penempatan berdasarkan nilai UKMPPD dan bulan lulus UKMPPD, dan diurutkan berdasarkan prioritas pilihan wahana.

Apa Itu Internsip Dokter?


Internsip adalah Proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
(wyn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)