ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT, Otonomi PTNBH Perlu Dikaji Ulang

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:43 WIB
loading...
A A A
“Kami tentu tidak ingin otoritas pengelolaan sumber pendanaan ini justru memicu komersialisasi pendidikan entah itu melalui UKT atau seleksi masuk mahasiswa baru melalui jalur mandiri,” katanya.

Saat ini, kata Huda, Kemendikbudristek perlu melakukan review terkait kerja sama sejumlah PTNBH dengan layanan Pinjol online. Jika memang ternyata merugikan dan memberatkan mahasiswa, maka Kemendikbudristek bisa merekomendasikan PTNBH untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Kami mendorong juga ada kajian utuk skema baru untuk meringankan beban mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Beberapa waktu lalu saya menolak penghentian alokasi APBN untuk dana abadi pendidikan sebesar Rp20 triliun per tahun. Dalam pandangan kami dana abadi pendidikan tetap harus diperbesar sehingga manfaatnya bisa digunakan salah satunya untuk meringankan UKT mahasiswa selain skema yang saat ini sudah ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui baru-baru ini viral di media sosial X tentang mahasiswa ITB yang bisa membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan menggunakan platform pinjaman online (pinjol).

Sebuah akun @itbfess di medsos X mengunggah foto pamflet yang berisi informasi cicilan uang kuliah bagi mahasiswa ITB. Tersedia opsi cicilan 6 atau 12 bulan. Proses pengajuan dilakukan via aplikasi dan tanpa down payment atau uang muka dan tanpa jaminan apapun seperti aplikasi pinjol lainnya.

Merespons hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan bahwa dalam hal pembayaran UKT, mahasiswa ITB memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank.

Naomi menjelaskan, mahasiswa ITB dapat melakukan pembayaran melalui layanan virtual account, kartu kredit, maupun lembaga non bank khusus pendidikan yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa,”ujar Naomi dalam laman resmi ITB.
(wyn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)