Beasiswa LPDP 2024, Syarat Sertifikat Bahasa Inggris Jalur Afirmasi Dihapus
loading...
A
A
A
7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh
b. Pendaftar yang substansi wajib lulus seleksi membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
d. Dalam hal setelah diumumkan lulus seleksi substansi pendaftar tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c, LPDP dapat membatalkan status CPB melalui keputusan Direktur Utama.
e. Dalam hal pendaftar menyelesaikan studi dan mendapatkan gelar sebagaimana dimaksud pada huruf a sebelum pengumuman hasil seleksi substansi, LPDP dapat membatalkan status CPB melalui keputusan Direktur Utama.
8. Dan syarat lainnya.
a. Dan Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Publikasi Jurnal Internasional
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa
c. Dana Asuransi Kesehatan d. Dana Kedatangan
e. Dana Hidup Bulanan
f. Dana Lomba Internasional g. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
h. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Demikian informasi mengenai sertifikasi bahasa Inggris yang tidak lagi menjadi peryaratan di pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Jalur Afirmasi S2-S3 Dalam Negeri. Semoga informasi ini bermanfaat.
a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh
b. Pendaftar yang substansi wajib lulus seleksi membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
c. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
d. Dalam hal setelah diumumkan lulus seleksi substansi pendaftar tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c, LPDP dapat membatalkan status CPB melalui keputusan Direktur Utama.
e. Dalam hal pendaftar menyelesaikan studi dan mendapatkan gelar sebagaimana dimaksud pada huruf a sebelum pengumuman hasil seleksi substansi, LPDP dapat membatalkan status CPB melalui keputusan Direktur Utama.
8. Dan syarat lainnya.
Komponen Benefit Beasiswa LPDP 2024
1. Dana Pendidikan
a. Dan Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa
c. Dana Asuransi Kesehatan d. Dana Kedatangan
e. Dana Hidup Bulanan
f. Dana Lomba Internasional g. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
h. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Demikian informasi mengenai sertifikasi bahasa Inggris yang tidak lagi menjadi peryaratan di pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Jalur Afirmasi S2-S3 Dalam Negeri. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)