OJK Segera Buka Lowongan Kerja PCS 8 dan PCT 2, Ini Syaratnya

Jum'at, 29 November 2024 - 08:27 WIB
loading...
A A A
7. Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa Pendidikan (khusus wanita).

8. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlakuu di Otoritas Jasa Keuangan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Kuengan bai di pusat maupun daerah.

10. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atayu sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Astra International untuk Lulusan S1 Ekonomi, Cus Daftar

Persyaratan Khusus PCS 8


1. Per 1 Oktober 2024 usia maksimal:
- D-IV/S1: 29 tahun.
- S2/S3: 33 tahun.

2. Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akreditasi A.
- PTN/PTS luar negeri.
Jurusan: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.

3. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00.

4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan Bahasa asing lainnya.

6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

Persyaratan Khusus PCT 2


1. Berusia per 1 Oktober 2024, maksimal 27 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3096 seconds (0.1#10.140)