PGRI: Prioritaskan Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Lebih dari 15 Tahun

Kamis, 26 November 2020 - 22:22 WIB
loading...
PGRI: Prioritaskan Guru...
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan “angin segar” kepada guru honorer dengan menjanjikan mengangkat mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengusulkan guru yang sudah mengabdi 15 tahun ke atas diprioritaskan.

Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qadir mengatakan selama ini pihaknya berusaha menjembatani keinginan para guru honorer dengan pemerintah. Saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan pemberian bantuan subsidi upah (BSU), ada sekitar 1,6 juta guru honorer. (Baca juga: Kejar Usulan Formasi dari Daerah, Kemendikbud akan Intensifkan Sosialisasi )

Sebuah jumlah yang besar. Yang memilukan kesejahteraan mereka di bawah upah minimum regional (UMR). Dudung mengungkapkan ada beberapa daerah, seperti DKI Jakarta dan Bekasi, yang sudah memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

Namun, di banyak daerah, gaji mereka tidak cukup untuk kehidupan satu bulan. Dudung menyebut ada guru honorer yang digaji Rp350.000 per bulan. Namun, mereka tetap semangat mengajar murid-muridnya.

“Kalau mau bicara mutu, sementara kesejahteraan gurunya jauh dari harapan. Jadi sangat ironis menuntut, tapi kualitas teman-teman guru tidak diperhatikan,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Mendikbud: Hak untuk Guru akan Terus Diperjuangkan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Relaksasi Dana BOSP...
Relaksasi Dana BOSP 2026, Kemendikdasmen Izinkan Sekolah Bayar Honor Guru Non ASN
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Berita Terkini
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved