Covid-19 Meningkat, Guru dan Orang Tua Diminta Tunda Liburan Semester

Senin, 07 Desember 2020 - 13:00 WIB
loading...
Covid-19 Meningkat, Guru dan Orang Tua Diminta Tunda Liburan Semester
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fakta-fakta terkini menunjukkan makin meningkatnya angka kasus Covid-19 di Tanah Air. Hingga kemarin, Minggu (6/12), jumlah terkonfirmasi positif mencapai 575 ribu kasus dengan angka kesembuhan sebanyak 474 ribu dan meninggal sekitar 17 ribu kasus.

Melihat kondisi itu, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) atau Perhimpunan Guru mengaku prihatin dan berempati atas lonjakan kasus yang masih terjadi. Secara khusus, kepedulian itu ditujukan terhadap siswa dan guru yang tertular Covid-19 yang tertular, dirawat di rumah sakit, dan meninggal dunia. (Baca juga: Ingin Ikut Seleksi PPPK, Ini yang Harus Dilakukan Guru Honorer )

Catatan data yang dihimpun Perhimpunan Guru selama dua pekan terakhir sejak 22 November-6 Desember 2020, terdapat 12 kasus terbaru siswa/mahasiswa dan guru yang terinfeksi virus Corona. Sebanyak 8 kasus dialami siswa dan 4 dari kalangan guru.

Bila dirinci, kasus siswa positif meliputi 51 siswa SMP, 2 siswa SMA, 179 siswa SMK, 3 siswa SD, 130 santri, 238 mahasiswa. Adapun di kalangan guru yang positif yaitu 12 guru SD, 5 guru SMA, dan 30 guru MA. Sementara, yang meninggal sebanyak tiga 3 guru SMP.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim meminta para guru dan orang tua siswa untuk menunda niat berlibur di akhir semester tahun ini. Sebagaimana diketahui, akhir November sampai Desember 2020, para siswa sedang mengikuti penilaian akhis semester (PAS) Ganjil dan diikuti penerimaan hasil rapor semester siswa, dan kemudian libur semester. (Baca juga: 8 Komponen Harus Disiapkan Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai )

“Kami dari Perhimpunan Guru, betul-betul memohon kepada para guru dan orang tua siswa untuk menunda rencana libur akhir semester atau akhir tahun. Sebab pandemi masih tinggi, apalagi ke depan ada momen libur Pilkada, Natal, dan Tahun Baru. Cukuplah kasus guru MAN 22 Jakarta jadi contoh dan pelajaran bagi kita,” demikian permintaan Satriwan dalam pernyataannya kepada SINDOnews, Senin (7/12/2020).

Ia memprediksi selama Desember 2020 hingga Januari 2021 akan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Akan ada potensi mobilitas yang tinggi dari masyarakat untuk berwisata.

“Para guru dan orang tua siswa diminta tidak egois untuk berlibur mengisi waktu. Sebab klaster sekolah sudah mulai bermunculan. Apalagi nanti akan ada rencana PTM (pembelajaran tatap muka) pada Januari 2021,” imbaunya.

Selain itu, P2G juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah (Pemda) membuat surat imbauan kepada sekolah-sekolah agar para guru dan orang tua siswa tidak melakukan kegiatan liburan setelah terima rapor siswa.

Satriwan juga mendorong agar para kepala daaerah di tempat sekolah yang terpapar Covid-19 untuk melakukan tes usap (swab test) massal kepada guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Merujuk pada survei P2G terbaru, dengan responden guru yang tersebar dari 100 kota/kabupaten di 29 provinsi, sebanyak 66 persen guru setuju untuk dilakukan tes usap sebelum PTM dilakukan. Adapun biaya tes tersebut harus ditanggung oleh Pemda setempat, bukan oleh guru atau sekolah.

Sementara itu, Kepala bidang Advokasi Guru P2G Iman Z Haeri menekankan agar para wali kelas dan kepala sekolah untuk meningkatkan komunikasi dengan para orang tua siswa. Intensitas komunikasi di masa pandemi dan liburan ini perlu dilakukan dalam rangka saling mengawasi aktivitas siswa khususnya.

“Jangan sampai dengan alasan jenuh di rumah pasca pelaksanaan PAS, para siswa malah mengisinya dengan keluyuran kemana-mana. Semua tindakan ini dilakukan semata-mata sebagai tindakan preventif agar kluster sekolah tidak makin banyak, guru dan siswa serta keluarga mereka tetap sehat jika di rumah,” pesan Iman.

Dia melanjutkan, P2G meminta para Kepala Sekolah dan Manajemen Yayasan Sekolah tidak menutup-nutupi jika ada guru, tenaga kependidikan, dan siswa di sekolah tersebut positif Covid-19. Hal itu penting dilakukan agar bisa membantu pelacakan kepada orang-orang yang sudah berinteraksi sebelumnya dengan yang terjangkit Covid-19 sehingga warga sekolah bisa mengantisipasi penyebaran virus sejak dini.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)