Pandemi, Kemenag Minta Perguruan Tinggi Islam Terapkan Digital University
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) diminta segera menyiapkan pembelajaran berbasis digital yang dapat diimplementasikan secara lintas program dan lintas kampus.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, masa pandemi yang panjang perlu dijawab dengan metode terobosan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa di zaman digital.
Konsep digital university telah mendapat support teknologi yang tepat, namun perlu didukung regulasi yang jelas agar tidak eksesif. Saat ini pihaknya tengah menggodok konsep digital university dan juga regulasi terkait implementasinya.
"Salah satu konsen digital university adalah penekanan teknik transformasi jarak jauh yang sama efektifnya dengan tatap muka" katanya saat berbicara di Rapat Kerja Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN)Jember di Banyuwangi, Jumat (5/2/2021).
Pada pembelajaran jarak jauh ini, mahasiswa yang terdaftar di satu kampus, dapat mengikuti perkuliahan di kampus lain sesuai dengan minat dan konsen dari mahasiswa tersebut.
Baca juga: FT UI Buka Prodi Magister Multidisiplin Perencanaan Wilayah dan Kota
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, lanjut Ramdhani, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan kampus PTKI sebenaranya sudah berjalan, akan tetapi tingkat efektifitasnya belum sesuai espektasi.
Hal ini terjadi karena publik masih dalam masa transisi dan belum mencapai digital culture. Jika PJJ sudah ketemu celah dan sudah menjadi kebiasaan, bukan tidak mungkin efektifitas PJJ akan kita rasakan dan hasilnya akan luar biasa. "Teknologi itu pada dasarnya menghubungkan orang, bukan memisahkannya," katanya.
Faktanya banyak orang meraih level keilmuan tinggi dengan belajar secara otodidak baik melalui platform online maupun offline. Konsep digital university ini juga dapat menerapkan penjaminan mutu.
Baca juga: UIN Jakarta-Wahid Foundation Tawarkan Beasiswa bagi Mahasiswa Peneliti Gus Dur
Terdapat delapan standar penjaminan mutu yang harus ada dan dan terpenuhi dalam platform apapun. Yaitu standar kompetensi, isi, proses, penilaian, standar lulusan, fasilitas, manajemen, dan standar pembiayaan.
Peran para dosen dan tenaga pendidikan perlu dimaksimalkan di bagian penjaminan mutu ini.
Dengan pesatnya perkembangan digital, bukan hal yang mustahil peran dosen atau guru dalam proses transfer keilmuan akan tergantikan oleh mesin. Kondisi semacam ini tentunya perlahan akan mereduksi peran dosen.
Mengingat perkembangan dunia yang begitu pesat, guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini meminta semua stakeholder kampus Islam bersiap menerima peru?bahan hingga yang paling ekstrim.
“Perubahan zaman adalah sesuatu yang tetap. Sehingga kita harus berubah dengan berinovasi melalui berpikir kreatif mencari model-model baru dalam mengajar serta model baru menghadapi mahasiswa,” pungkas Ramdhani.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, masa pandemi yang panjang perlu dijawab dengan metode terobosan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa di zaman digital.
Konsep digital university telah mendapat support teknologi yang tepat, namun perlu didukung regulasi yang jelas agar tidak eksesif. Saat ini pihaknya tengah menggodok konsep digital university dan juga regulasi terkait implementasinya.
"Salah satu konsen digital university adalah penekanan teknik transformasi jarak jauh yang sama efektifnya dengan tatap muka" katanya saat berbicara di Rapat Kerja Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN)Jember di Banyuwangi, Jumat (5/2/2021).
Pada pembelajaran jarak jauh ini, mahasiswa yang terdaftar di satu kampus, dapat mengikuti perkuliahan di kampus lain sesuai dengan minat dan konsen dari mahasiswa tersebut.
Baca juga: FT UI Buka Prodi Magister Multidisiplin Perencanaan Wilayah dan Kota
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, lanjut Ramdhani, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lingkungan kampus PTKI sebenaranya sudah berjalan, akan tetapi tingkat efektifitasnya belum sesuai espektasi.
Hal ini terjadi karena publik masih dalam masa transisi dan belum mencapai digital culture. Jika PJJ sudah ketemu celah dan sudah menjadi kebiasaan, bukan tidak mungkin efektifitas PJJ akan kita rasakan dan hasilnya akan luar biasa. "Teknologi itu pada dasarnya menghubungkan orang, bukan memisahkannya," katanya.
Faktanya banyak orang meraih level keilmuan tinggi dengan belajar secara otodidak baik melalui platform online maupun offline. Konsep digital university ini juga dapat menerapkan penjaminan mutu.
Baca juga: UIN Jakarta-Wahid Foundation Tawarkan Beasiswa bagi Mahasiswa Peneliti Gus Dur
Terdapat delapan standar penjaminan mutu yang harus ada dan dan terpenuhi dalam platform apapun. Yaitu standar kompetensi, isi, proses, penilaian, standar lulusan, fasilitas, manajemen, dan standar pembiayaan.
Peran para dosen dan tenaga pendidikan perlu dimaksimalkan di bagian penjaminan mutu ini.
Dengan pesatnya perkembangan digital, bukan hal yang mustahil peran dosen atau guru dalam proses transfer keilmuan akan tergantikan oleh mesin. Kondisi semacam ini tentunya perlahan akan mereduksi peran dosen.
Mengingat perkembangan dunia yang begitu pesat, guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini meminta semua stakeholder kampus Islam bersiap menerima peru?bahan hingga yang paling ekstrim.
“Perubahan zaman adalah sesuatu yang tetap. Sehingga kita harus berubah dengan berinovasi melalui berpikir kreatif mencari model-model baru dalam mengajar serta model baru menghadapi mahasiswa,” pungkas Ramdhani.
(mpw)