PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa ke Maroko, Cek Link dan Ketentuan Lengkapnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) membuka pendaftaran beasiswa bagi kader NU untuk menempuh pendidikan di Maroko. Program beasiswa ini merupakan sinergi antara PBNU dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Islam Kerajaan Maroko di bidang pendidikan.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Muhammad Silahuddin, mengatakan pendaftaran beasiswa ke Maroko ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
“Pendaftaran beasiswa free, melalui link https://beasiswa.nu.or.id/maroko,” ungkap Silahuddin seperti dilansir dari NU Online, Minggu (26/6/2022).
Melalui kerja sama tersebut, Silahuddin menyampaikan calon mahasiswa yang berhasil lolos seleksi beasiswa Maroko-PBNU tahun 2022-2023 ini akan ditempatkan di Institusi Niha’i Ta’lim Atiq yang setara dengan tingkat pendidikan Strata 1 (S1).
Ketentuan beasiswa
Setiap calon mahasiswa penerima beasiswa ini wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
1. Pendaftar berasal dari jurusan keagamaan atau pesantren, dibuktikan dengan ijazah.
2. Pendaftar berumur 18-25 tahun
3. Hafal Al-Qur’an minimal 7 juz setengah (15 Hizb) berurutan mulai dari Juz 1 dengan menyertakan dokumen tertulis pendukung sebagai bukti.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Muhammad Silahuddin, mengatakan pendaftaran beasiswa ke Maroko ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
“Pendaftaran beasiswa free, melalui link https://beasiswa.nu.or.id/maroko,” ungkap Silahuddin seperti dilansir dari NU Online, Minggu (26/6/2022).
Melalui kerja sama tersebut, Silahuddin menyampaikan calon mahasiswa yang berhasil lolos seleksi beasiswa Maroko-PBNU tahun 2022-2023 ini akan ditempatkan di Institusi Niha’i Ta’lim Atiq yang setara dengan tingkat pendidikan Strata 1 (S1).
Ketentuan beasiswa
Setiap calon mahasiswa penerima beasiswa ini wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
1. Pendaftar berasal dari jurusan keagamaan atau pesantren, dibuktikan dengan ijazah.
2. Pendaftar berumur 18-25 tahun
3. Hafal Al-Qur’an minimal 7 juz setengah (15 Hizb) berurutan mulai dari Juz 1 dengan menyertakan dokumen tertulis pendukung sebagai bukti.