Kapan PPDB Tahap Kedua di DKI Jakarta? Catat Tanggalnya

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:23 WIB
loading...
A A A
a. Paling banyak 3 sekolah pada jenjang SMP
b. Paling banyak 3 peminatan pada jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, kecuali untuk sekolah penggerak tidak ada peminatan
c. Pilihan sekolah dapat di dalam atau di luar zona sekolah yang telah ditetapkan
d. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur Tahap Kedua masih berlangsung
e. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Untuk SMK CPDB dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada 1 sekolah atau sekolah yang berbeda. Selain itu CPDB yang sudah diterima pada kompetensi keahlian tidak dapat mengganti pilihan kompetensi keahlian lain di sekolah yang sama maupun di sekolah lain.

Baca juga: PPDB Jateng SMA/SMK 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya

Berikut ini jadwal PPDB tahap kedua. Penting untuk diketahui bahwa CPDB yang telah diterima wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah

Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB)
Tanggal: 6 Juli (00.01-14.00 WIB)

2. Proses seleksi

Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB)
Tanggal: 6 Juli 2022 ((00.01-14.00 WIB)

3. Pengumuman

Tanggal: 6 Juli 2022 (17.00 WIB)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4018 seconds (0.1#10.140)