Tim Bayangan Nadiem Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kemendikbdudristek

Sabtu, 24 September 2022 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Mengenai apakah pembentukan tim bayangan di Kemendikbudristek ini menyalahi aturan, Kapusdatin menjawab, proses pembentukan tim teknologi ini menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Berusia 19 Tahun, Shafiy Jadi Wisudawan Termuda ITS

Dia menyampaikan, melalui transformasi digital kolaborasi dengan tim teknologi telah menghasilkan berbagai platform pendidikan yang sudah bisa dirasakan langsung. Antara lain, lebih dari 1,6 juta guru telah menggunakan Platform Merdeka Mengajar yang membuka akses pada pengembangan diri secara lebih mandiri dan sesuai kondisi.

"Terbentuknya lebih dari 3.500 komunitas belajar para guru, terkumpulnya lebih dari 55 ribu konten belajar mandiri, lebih dari 92 ribu konten pembelajaran diunggah oleh guru untuk menginspirasi sejawatnya," katanya.

Selanjutnya, terfasilitasinya pengembangan diri lebih dari 724 ribu mahasiswa melalui program Kampus Merdeka. Dan juga bergabungnya lebih dari 2.700 mitra industri ke dalam Kampus Merdeka. Kemudian bergabungnya lebih dari 43 ribu praktisi ke dalam program Praktisi Mengajar.

"Selain itu, lebih dari 51 triliun potensi anggaran fungsi pendidikan tahun anggaran 2022 dikelola secara lebih transparan dan akuntabel transparan dengan dukungan platform ARKAS, SIPLah, dan TanyaBOS," pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5089 seconds (0.1#10.140)