Pendaftaran Guru PPPK 2022 Dibuka, Berapa Syarat Batas Usianya?

Jum'at, 04 November 2022 - 08:52 WIB
loading...
A A A
Langkah 3: Pengecekan Ulang Data

Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan kembali data yang sudah terisi, jika sudah yakin benar seluruhnya maka bisa melanjutkan dengan proses pendaftaran akun. Pastikan juga data sudah terisi dengan benar karena tidak bisa memperbaiki atau mengulang kembali tahap ini.

Setelah proses pendaftaran akun selesai maka akan muncul Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi Calon ASN.

Login Pemilhan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Setelah selesai Proses Pendaftaran Akun. Silahkan login di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginmenggunakan NIK dan Password yang dibuat pada tahap pendaftaran .

Langkah 1: Pengisian Biodata

Isi data dengan:

- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
- Gelar Depan Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
- Tempat Lahir - - Kabupaten/Kota (Sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Email
- Jenis Kelamin
- Jenis Disabilitas
- Gelar Belakang Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
- Alamat (Sesuai KTP)
- Sedang mengikuti program beasiswa
- Alamat Domisili
- Provinsi Domisili
- Kab/Kota Domisili
- Akun Media Sosial
- Tinggi Badan (cm)
- Status Perkawinan
- Agama
- No. Telepon
- No. Ponsel
- Captcha

Langkah 2: Jenis Seleksi

Langkah untuk Memilih Jenis Seleksi. Pilih PPPK Guru. Jika muncul peringatan tersebut, kemungkinan NIK pendaftaran BKN berbeda dengan Dapodik. Silahkan cek NIK anda pada aplikasi InfoGTK.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)