Pendaftaran Guru PPPK 2022 Dibuka, Berapa Syarat Batas Usianya?

Jum'at, 04 November 2022 - 08:52 WIB
loading...
A A A
Langkah 3: Pemilihan Formasi

Langkah untuk Mendaftar formasi, jika kondisi formasi belum terbuka.

- Isi data:
- IPK
- No. Ijazah
- Tahun Lulus
- Jenis PT
- Tanggal Ijazah
- Nama PT (Pilih Perguruan Tinggi pada pilihan yang ada)
- Nama PT (Isi Sesuai Perguruan Tinggi pada ijazah, Jika nama berubah atau berbeda)
- Nama Prodi
- Akreditas Program Studi (Pada saat lulus)
- Captcha

Langkah 4: Unggah Dokumen

Langkah untuk Unggah Dokumen.

- KTP
Format : .pdf
Ukuran maksimal 500 Kb

- Scan Ijazah asli
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

- Scan Transkrip Nilai asli
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

- Pas foto latar belakang merah
Format : .jpg
Ukuran maksimal 300 Kb

- Sertifikat Pendidik – Bagi yang memiliki
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)