PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan
Kamis, 25 Mei 2023 - 04:45 WIB
Perpindahan Tugas: 5 %
Zonasi: 50%
Afirmasi: 20 %
1. KETM: 12 %
2. Disabilitas/CIBI: 3 %
3. Kondisi tertentu: 5 %
Prioritas Terdekat: 10 %
Jalur Prestasi: 65%
1. Kejuaraan: 5 %
Zonasi: 50%
Kuota Jalur PPDB SMK
Afirmasi: 20 %
1. KETM: 12 %
2. Disabilitas/CIBI: 3 %
3. Kondisi tertentu: 5 %
Prioritas Terdekat: 10 %
Jalur Prestasi: 65%
1. Kejuaraan: 5 %
Lihat Juga :
tulis komentar anda