PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kamis, 25 Mei 2023 - 04:45 WIB
Perpindahan Tugas: 5 %

Zonasi: 50%

Kuota Jalur PPDB SMK



Afirmasi: 20 %

1. KETM: 12 %

2. Disabilitas/CIBI: 3 %

3. Kondisi tertentu: 5 %

Prioritas Terdekat: 10 %

Jalur Prestasi: 65%

1. Kejuaraan: 5 %
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More