Jangan Terlewat! PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Minggu, 04 Juni 2023 - 11:04 WIB
Persyaratan SMKSMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.



Persyaratan Peserta Didik SLB

1. Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK)

2. Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah

3. Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center pada SLB)

4. Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan atay (3). Calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian/diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan

5. Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau dengan Resource Center pada SLB.



Persyaratan Peserta Didik Nonformal dan Informal

1. Memiliki ijazah kesetaraan program Paket B

2. Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA/SMK yang bersangkutan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More