Jangan Terlewat! PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Minggu, 04 Juni 2023 - 11:04 WIB
Persyaratan bagi Lulusan dari Luar Negeri
Calon peserta didik baru kelas 10 baik WNI maupun WNA harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
1. Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMA
2. Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK
Persyaratan Dokumen
2. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP
4. Buku rapor (semester 1-5)
Calon peserta didik baru kelas 10 baik WNI maupun WNA harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
Permohonan surat rekomendasi izin belajar disampaikan kepada:
1. Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMA2. Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK
Persyaratan Dokumen
Umum
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah2. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP
4. Buku rapor (semester 1-5)
tulis komentar anda