Terbaru, Nadiem Umumkan Penilaian Pass dan Fail untuk Hasil Belajar Mahasiswa

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:38 WIB
dimaksud pada ayat (2).

(4) Keterangan lulus atau tidak lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat digunakan pada mata kuliah

yang:

a. berbentuk kegiatan di luar kelas; dan/atau

b. menggunakan penilaian sumatif berupa uji kompetensi.

(5) Hasil penilaian capaian pembelajaran pada:

a. setiap semester dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester; dan

b. akhir program studi dinyatakan dengan Indeks Prestasi Kumulatif.

(6) Indeks Prestasi Semester dan Indeks Prestasi Kumulatif hanya dihitung dari rata-rata nilai mata kuliah yang

menggunakan penilaian indeks prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More