Segini Kisaran Gaji Lulusan SMK yang Lolos Seleksi CPNS 2023

Jum'at, 22 September 2023 - 14:57 WIB
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak bekerja sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang sudah ditentukan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Demikian informasi mengenai gaji lulusan SMK yang diterima tes CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More