Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres

Kamis, 02 Januari 2025 - 17:19 WIB
Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, DPR dan Pemerintah akan Bentuk Norma Baru

Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo



Dr Suhartoyo S.H.,M.H adalah Ketua MK periode 2023-2028 yang menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023 lalu. Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dikutip dari laman MK, Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana yang sejak kecil tidak berencana untuk menjadi seorang penegak hukum. Bahkan Ketika SMA, ia malah menunjukkan ketertarikan pada ilmu sosial politik yang berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Suhartoyo merupakan alumnus S1 Universitas Islam Indonesia (1983). Gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik ia pun banting setir ke jurusan ilmu hukum. Di sini ia sadar bahwa ilmu hukum pun tak jauh beda dengan ilmu sosial politik.

Lulus dari S1 UII, ia pun melanjutkan studi jenjang S2nya di Universitas Tarumanagara (Untar) . Suhartoyo adalah alumnus Magister Hukum Fakultas Hukum (FH) Untar lulus tahun 2003. Kemudian pada 2014, Suhartoyo mengenyam Pendidikan jenjang doktor di Universitas Jayabaya.

Penyuka hobi golf dan rally ini mulai bertugas pada 1986 sebagai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 ini juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More