PPDB SD Surabaya 2022 Jalur Zonasi Dibuka, Cek Ketentuan Pendaftarannya

Selasa, 07 Juni 2022 - 17:49 WIB
3. Apabila terdapat kesamaan bobot nilai pada Calon Peserta Didik Baru, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar terlebih dahulu melalui sistem penerimaan peserta didik.

4. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat kelurahan kuota masih belum terpenuhi di Sekolah dan Calon Peserta Didik Baru di tingkat kelurahan habis maka akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kecamatan.

Baca juga: PPDB Jatim 2022, Proses Unggah Rapor Mandiri Dimulai Hari Ini Cek Ketentuannya

5. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar dan belum diterima pada Zonasi tingkat Kelurahan, maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).

6. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada Zonasi tingkat Kecamatan masih terdapat sisa alokasi kuota di Sekolah, maka ketentuan Zonasi akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Daerah.

7. Calon Peserta Didik Baru yang masih belum diterima pada Zonasi tingkat Kecamatan, maka dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Daerah sebagaimana pada ayat (6) dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).

8. Dalam hal sekolah terdekat dari alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru berada di luar Zonasi, maka peserta didik tetap dapat difasilitasi untuk mendaftar ke sekolah tersebut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3).

Bila memerlukan bantuan dan pengaduan selama proses pendaftaran, dapat menghubungi:

Ponsel : 081259896163

Email : dispendik@surabaya.go.id

Instagram : @dispendiksby

Twitter: @dispendiksby1.

Atau dapat juga melakukan pengaduan secara tertulis melalui: Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Jl. Jagir, Wonokromo 354-356, Surabaya.

Jadwal Pendaftaran PPDB SD Jalur Zonasi

1. Pendaftaran: 7 Juni 2022 pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni 2022 pukul 23.59 WIB

2. Verifikasi: 7 Juni 2022 pukul 00.00 WIB hingga 9 Juni 2022 pukul 23.59 WIB

3. Pengumuman: 10 Juni 2022 pukul 12.00 WIB hingga 10 Juni 2022 pukul 23.59 WIB

4. Daftar ulang: 10 Juni 2022 pukul 12.00 WIB hingga 11 Juni 2022 pukul 23.59 WIB

5. Pemenuhan kuota: 12 Juni 2022 pukul 01.00 WIB hingga 12 Juni 2022 pukul 23.59 WIB

6. Daftar ulang pemenuhan kuota: 12 Juni 2022 pukul 01.00 WIB hingga 12 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More