PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 Dibuka 4 Juli, Ini Link Pendaftarannya
Sabtu, 02 Juli 2022 - 18:42 WIB
Dikutip dari laman ppdb.jatim.net, berikut adalah ketentuan pendaftaran PPDB Jatim 2022 jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik.
1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
3. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
Baca juga: Ini Ciri-ciri Disleksia pada Anak Usia Sekolah, Orang Tua Wajib Tahu
Persyaratan khusus bagi calon peserta didik baru SMK:
1. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
3. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 Kompetensi Keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
Baca juga: Ini Ciri-ciri Disleksia pada Anak Usia Sekolah, Orang Tua Wajib Tahu
Persyaratan khusus bagi calon peserta didik baru SMK:
1. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda