KPAI Ungkap Sembilan Poin Rekomendasi untuk Perbaikan PJJ
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan rakornas untuk menindaklanjuti 247 pengaduan siswa tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dalam survei KPAI, anak-anak merasa berat melakukan PJJ.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan dalam rakornas itu semua pihak menyepakati sembilan poin rekomendasi. Ini berdasarkan pengaduan siswa, serta survei KPAI terhadap siswa dan guru.
“Pertama, Kemendikbud dan kemenag menyusun dan menetapkan kurikulum dalam situasi darurat,” ujarnya dalam video conference, Rabu (29/04/2020).
Dia mengungkapkan dinas pendidikan dan kantor wilayah (Kanwil) Kemenag meminta adanya acuan sehingga pelaksaaannya bisa terukur. Kedua, Dinas Pendidikan dan Kanwil memastikan penilaian hasil belajar untuk kenaikan kelas tahun ajaran 2019-2020 memperhatikan keragaman siswa dengan berbagai kondisinya.
Ketiga, pemerintah daerah (pemda) memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak COVID-19 di sekolah dan madrasah, baik negeri maupun swasta. Bantuan ini berdasarkan pemetaan dinas pendidikan dan kanwil kemenag.
“Termasuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internat dalam proses pembelajaran jarak jauh,” tutur Susanto.
Keempat, honorarium di sekolah dan madrasah bagi guru honorer diprioritaskan untuk dibayar secara penuh melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kelima, menyederhankan proses adminitrasi perubahan penggunaan dana BOS.
Keenam, pemda perlu melakukan terobosan sesuai kebutuhan dan masalah factual di daerahnya. “Agar pembelajaran jarak jauh di sekolah dan madrasah tetap berjalan lancar dan ramah anak,” ucapnya.
Ketujuh, Dinas Pendidikan dan Kanwil melakukan penguata literasi digital kepada guru, orang tua, dan anak. Ini untuk menghindari dampak negatif penggunaan internet.
Dari survei KPAI dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), banyak guru yang kesulitan atau tidak bisa menggunakan aplikasi untuk PJJ. Guru lebih banyak menggunakan media sosial dan layanan pesan singkat, seperti WhatsApp dan Line.
Namun, para guru selalu berusaha untuk belajar untuk menguasai teknologi informasi (TI). “Rasa ingin tahu, terus belajar mengelola PJJ berbasis daring, dan tak apatis bahkan pesimis. Ini patut diapresiasi pemerintah, orang tua, siswa, dan publik umumnya,” jelas Wasekjen FSGI Satriwan Salim
Rekomendasi kedelapan, satuan pendidikan penting membangun komunikasi intensif kepada orang tua dan guru. Komunikasi ini penting agar PJJ berjalan efektif dan nyaman untuk semua anak. “Sesuai dengan kondisi anak, orang tua, sosial, dan geografinya,” ucap Susanto.
Terakhir, Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag memberikan perhatian khusus pada proses PJJ anak disabilitas dan berkebutuhan khusus.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan Kemendikbud dan Kemenag menerima semua pengaduan dan data yang disajikan lembaganya. Kedua lembaga itu berjanji akan memperbaiki sistem PJJ.
“Walaupun itu cuma 10 persen sekolah yang mengadu, tapi tidak dibiarkan. Kami apreasiasi,” pungkasnya.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan dalam rakornas itu semua pihak menyepakati sembilan poin rekomendasi. Ini berdasarkan pengaduan siswa, serta survei KPAI terhadap siswa dan guru.
“Pertama, Kemendikbud dan kemenag menyusun dan menetapkan kurikulum dalam situasi darurat,” ujarnya dalam video conference, Rabu (29/04/2020).
Dia mengungkapkan dinas pendidikan dan kantor wilayah (Kanwil) Kemenag meminta adanya acuan sehingga pelaksaaannya bisa terukur. Kedua, Dinas Pendidikan dan Kanwil memastikan penilaian hasil belajar untuk kenaikan kelas tahun ajaran 2019-2020 memperhatikan keragaman siswa dengan berbagai kondisinya.
Ketiga, pemerintah daerah (pemda) memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak COVID-19 di sekolah dan madrasah, baik negeri maupun swasta. Bantuan ini berdasarkan pemetaan dinas pendidikan dan kanwil kemenag.
“Termasuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internat dalam proses pembelajaran jarak jauh,” tutur Susanto.
Keempat, honorarium di sekolah dan madrasah bagi guru honorer diprioritaskan untuk dibayar secara penuh melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kelima, menyederhankan proses adminitrasi perubahan penggunaan dana BOS.
Keenam, pemda perlu melakukan terobosan sesuai kebutuhan dan masalah factual di daerahnya. “Agar pembelajaran jarak jauh di sekolah dan madrasah tetap berjalan lancar dan ramah anak,” ucapnya.
Ketujuh, Dinas Pendidikan dan Kanwil melakukan penguata literasi digital kepada guru, orang tua, dan anak. Ini untuk menghindari dampak negatif penggunaan internet.
Dari survei KPAI dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), banyak guru yang kesulitan atau tidak bisa menggunakan aplikasi untuk PJJ. Guru lebih banyak menggunakan media sosial dan layanan pesan singkat, seperti WhatsApp dan Line.
Namun, para guru selalu berusaha untuk belajar untuk menguasai teknologi informasi (TI). “Rasa ingin tahu, terus belajar mengelola PJJ berbasis daring, dan tak apatis bahkan pesimis. Ini patut diapresiasi pemerintah, orang tua, siswa, dan publik umumnya,” jelas Wasekjen FSGI Satriwan Salim
Rekomendasi kedelapan, satuan pendidikan penting membangun komunikasi intensif kepada orang tua dan guru. Komunikasi ini penting agar PJJ berjalan efektif dan nyaman untuk semua anak. “Sesuai dengan kondisi anak, orang tua, sosial, dan geografinya,” ucap Susanto.
Terakhir, Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag memberikan perhatian khusus pada proses PJJ anak disabilitas dan berkebutuhan khusus.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan Kemendikbud dan Kemenag menerima semua pengaduan dan data yang disajikan lembaganya. Kedua lembaga itu berjanji akan memperbaiki sistem PJJ.
“Walaupun itu cuma 10 persen sekolah yang mengadu, tapi tidak dibiarkan. Kami apreasiasi,” pungkasnya.
(kri)