7 Kriteria Calon Siswa yang Bisa Daftar Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024
loading...
A
A
A
Kemudian, anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil bisa mendaftar Jalur Afirmasi Prioritas Kedua jenjang SD Negeri.
Bagi Anak Asuh Panti:
• Memiliki Nomor Induk Kependudukan tercatat dalam Kartu Keluarga Panti; dan
• Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bermaterai cukup.
Bagi Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19:
• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Bagi Penyandang Disabilitas:
• Memiliki Surat Keterangan dari fasilitas layanan Kesehatan dan/ atau pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus.
• Memiliki ljazah/ Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.
Persyaratan minimal usia:
• Persyaratan usia masuk SMP dan SMK: berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
• Persyaratan usia masuk SMA: berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
1. Afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
Persyaratan Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024
1. Afirmasi Prioritas Pertama
Bagi Anak Asuh Panti:
• Memiliki Nomor Induk Kependudukan tercatat dalam Kartu Keluarga Panti; dan
• Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bermaterai cukup.
Bagi Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19:
• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Bagi Penyandang Disabilitas:
• Memiliki Surat Keterangan dari fasilitas layanan Kesehatan dan/ atau pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus.
• Memiliki ljazah/ Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.
Persyaratan minimal usia:
• Persyaratan usia masuk SMP dan SMK: berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
• Persyaratan usia masuk SMA: berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
A. Jadwal Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SD
1. Afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)