5 Alasan P2G Minta Asesmen Nasional Dibatalkan selama Pandemi Covid-19

Senin, 02 Agustus 2021 - 20:45 WIB
loading...
A A A
Kedua,disebutkan, tujuan AN untuk memotret kualitas pendidikan nasional termasuk di dalamnya ekosistem sekolah. Sebenarnya jauh-jauh hari Kemendikbudristek sudah punya datanya.

Rapor internasional PISA menunjukkan jika kompetensi siswa Indonesia sangat rendah dalam tiga aspek: Literasi, Numerasi, dan Sains. Indonesia di bawah rata-rata skor negara OECD, bahkan masuk ranking lima dari bawah.

Demikian pula hasil rapor nasional seperti dalam Asesmen Kompetensi Minimum Indonesia (AKSI) atau _Indonesia National Assessment Programme, skor siswa kita untuk literasi, matematika, dan sains juga masih di bawah rata-rata alias rendah.

Jika AN tetap dipaksakan di masa pandemi ini, hasilnya juga akan berpotensi sama dengan hasil AKSI dan PISA sebelumnya. Bahkan bisa lebih buruk lagi.

Iman melanjutkan, perihal Survei Karakter juga sudah dilakukan dalam AKSI. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar juga tiap tahun dibuat Kemendikbudristek, diisi oleh sekolah melalui format Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Peta Mutu Pendidikan (PMP). Karena EDS ini dibuat pemerintah, tentu sekolah akan mengisi dengan jawaban yang baik-baik saja. Potensi masalah baru akan timbul.

Survei Karakter dan Lingkungan Belajar juga akan bernasib sama, yaitu sekolah: Guru dan Siswa berlomba mengisi survei dengan jawaban yang positif-positif, agar sekolah mereka dilabeli baik bahkan sangat baik oleh Kemendikbudristek.

“Jadi, praktik Survei Karakter dan Lingkungan Belajar berpotensi mendorong guru dan siswa menjawab survei dengan tidak jujur. Demi baiknya profil sekolah di mata pemerintah,” sambung Iman.

Ketiga, Membaca Permendikbud No. 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional yang baru terbit, P2G merasa indikator Survei Lingkungan Belajar tidak komprehensif, karena hanya mengambil tiga indikator saja: Indikator keamanan, Indikator keberagaman/inklusivitas, dan Kualitas pembelajaran. Indikator tersebut sangat parsial dan tidak utuh.

Padahal ada delapan Standar Nasional Pendidikan (NSP) yang terdapat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dan aturan turunannya. Mestinya Delapan indikator SNP inilah yang dipotret.

“Lagipula _"profiling"_ apa yang dapat dipotret Kemendikbudristek, jika dilakukan melalui survei yang parsial. Sementara itu, Akreditasi Sekolah selama ini sudah dapat memotret delapan SNP secara utuh dan otentik dan dilakukan lembaga mandiri di luar Kemendikbud secara periodik. Jadi, untuk apa lagi Survei Lingkungan Belajar?” tanya Iman.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)