PPDB DKI Jakarta 2022, Ini Jadwal dan Syarat Daftar PAUD, SLB, dan PKBM
loading...
A
A
A
Tanggal: 7-8 Juli 2022
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Keterangan: Jika jumlah pendaftar kurang dari daya tampung akan dilakukan seleksi tahap kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Jakarta (Jika masih ada kuota tersedia)
Baca juga: Daftar Lengkap Nomor Pelayanan dan Posko PPDB DKI Jakarta 2022
Kategori SLB
Persyaratan
Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selambat-lambatnya 1 Juni 2021
TKLB
Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
SDLB
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022
SMPLB
-Berusia maksimal 18 Tahun pada 1 Juli 2022
-Ijazah/SKL SD/yang sederajat
SMALB
- Berusia maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2022
- Memiliki Ijazah/SKL SMP atau yang sederajat
Waktu: 8.00-16.00 WIB
Keterangan: Jika jumlah pendaftar kurang dari daya tampung akan dilakukan seleksi tahap kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Jakarta (Jika masih ada kuota tersedia)
Baca juga: Daftar Lengkap Nomor Pelayanan dan Posko PPDB DKI Jakarta 2022
Kategori SLB
Persyaratan
Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selambat-lambatnya 1 Juni 2021
TKLB
Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
SDLB
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022
SMPLB
-Berusia maksimal 18 Tahun pada 1 Juli 2022
-Ijazah/SKL SD/yang sederajat
SMALB
- Berusia maksimal 24 tahun pada 1 Juli 2022
- Memiliki Ijazah/SKL SMP atau yang sederajat